Suara.com - Nasib tragis dialami oleh pemain-pemain Kalteng Putra. Aksi mogok bertanding buntut gaji ditunggak justru berujuk pelaporan polisi oleh klub dan kini dibayangi sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Sanksi dari Komdis mungkin saja dijatuhkan buntut dari aksi mogok bertanding saat Kalteng Putra melawan PSCS Cilacap dalam lanjutan Liga 2 2023/2024 pada 27 Januari lalu.
Aksi tersebut dilakukan karena Kalteng Putra belum membayarkan hak-hak pemain berupa gaji selama dua bulan.
Parahnya, Kalteng Putra melaporkan pemain-pemainnya kepada kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik. Nah, kasus ini menjadi perhatian Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI).
Adapun APPI mendampingi pemain-pemain Kalteng Putra dari segi sepak bola. Mogok bertanding ini pun sudah sesuai dengan prosedur yang disepakati pemain.
Oleh karena itu, Andritany Ardhiyasa selaku presiden APPI berharap Komdis PSSI bisa bersikap bijak. Jangan sampai musibah yang terjadi pada pemain diperparah dengan jatuhnya sanksi Komdis.
Video Editor: Tikha