Suara.com - Ria Ricis resmi melayangkan gugatan cerai pada Teuku Ryan. Gugatan tersebut diajukan secara e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024) sore.
Hal itu dikonfirmasi oleh Taslimah selaku humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui awak media pada Rabu (31/1/2024).
"Nama tersebut sudah mendaftar di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi," ujar Taslimah.
Ada tiga poin tuntutan yang dalam gugatan yang diajukan Ricis, yaitu gugat cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak. Rupanya Ricis berharap diberi nafkah oleh Ryan serta hak asuh atas anak mereka, Moana jatuh kepadanya.
Sementara itu tanggal sidang cerai perdana Teuku Ryan dan Ria Ricis juga sudah ditentukan. Keduanya akan menghadap majelis hakim pada 19 Februari 2024 dengan agenda mediasi.
Video Editor: Tikha