Suara.com - Ria Ricis resmi melayangkan gugatan cerai pada Teuku Ryan. Gugatan tersebut diajukan secara e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024) sore dan terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Dalam berkas gugatan cerai Ria Ricis, tertulis alamat rumah yang berbeda antara dia dan Teuku Ryan. Diduga kuat mereka sudah pisah rumah.
Hal itu dikonfirmasi oleh Taslimah selaku humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ditemui awak media pada Rabu (31/1/2024).
"Masih di Jakarta Selatan. Mereka beda alamat," ujar Taslimah.
Video Editor: Tikha