Suara.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan bahwa kasus sengketa tanah adat menjadi masalah besar di Indonesia. Menurutnya, hal itu masih saja terjadi lantaran aparatnya tidak melaksanakan aturan.
"Saya ingin memulai dengan masalah ini dengan pengalaman bahwa saat ini di tahun 2024 ini berdasar rekapitulasi yang dibuat Kemenkopolhukam dari 10 ribu pengaduan itu, 2.587 adalah kasus tanah adat jadi ini masalah besar di negeri ini," kata Mahfud.
"Ada yang mengatakan aturannya kan sudah ada tinggal laksanakan, tidak semudah itu. Justru ini aparatnya yang tidak melaksanakan aturan akalnya banyak sekali," katanya. Ia lantas menyampaikan, soal izin tanah tambang ilegal sudah dicabut dan sudah ada perintah Mahkamah Agung (MA) tapi aparat tidak menindaklanjutinya.
Video Editor: Ariskha