Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Love Scamming Jaringan Internasional, Keuntungannya Puluhan Miliar per Bulan

Sabtu, 20 Januari 2024 | 08:00 WIB
Dittipidum Bareskrim Polri membongkar kasus love scamming jaringan internasional. [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar kasus love scamming jaringan internasionalSindikat ini mampu meraup keuntungan hingga Rp50 miliar setiap bulan dari hasil kejahatannya.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut sebanyak 21 pelaku berhasil ditangkap dalam kasus ini. Dua di antaranya merupakan warga negara asing Tiongkok.

"Setiap pelaku memiliki empat karakter yang berbeda sehingga dari 21 orang pelaku dapat meraup keuntungan kurang lebih Rp40-50 miliar perbulan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024).

Puluhan pelaku ini, kata Djuhandhani, ditangkap di sebuah apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada 17 Januari 2024. Dari 21 yang ditangkap, tiga telah ditetapkan tersangka dengan rincian dua WNA Tiongkok dan satu WNI.

Video Editor: Praba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI