KPK Mulai Telusuri Dugaan Pejabat RI Terima Suap dari Perusahaan Jerman

Rinaldi Aban Suara.Com
Rabu, 17 Januari 2024 | 20:00 WIB
SAP, perusahaan perangkat lunak Jerman suap pejabat Indonesia [Laman Resmi SAP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berbagai pemberitaan mencuat terkait dugaan adanya kasus suap oleh perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP, yang melibatkan pejabat publik Indonesia.

Terkait hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut siap bergerak untuk mendalami dugaan itu.

Sebelumnya perusahaan perangkat lunak Jerman, SAP didenda US$ 220 juta atau setara Rp 3,4 triliun usai terbukti melakukan penyuapan sesuai penyelidikan Departemen Kehakiman AS (DOJ) bersama Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). 

Sanksi itu diberlakukan karena SAP terbukti melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA) dengan melakukan skema pembayaran suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.

Denda tersebut nantinya akan digunakan untuk menyelesaikan penyelidikan atas kasus suap yang masih berlangsung. Dalam dokumen pengadilan, SAP telah menandatangani perjanjian penuntutan yang ditangguhkan (DPA) selama tiga tahun dengan departemen terkait.

(ANTARA/Aria Cindyara/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI