Suara.com - Korea Selatan mengesahkan undang-undang yang melarang praktik konsumsi daging anjing. Undang-undang tersebut akan mulai berlaku pada 2027 mendatang.
Kaum muda dan aktivis kesejahteraan hewan menyambut dengan sukacita, namun sebagian kalangan mengaku kecewa. "Kami sudah menyantap ini sejak Abad Pertengahan. Mengapa melarang kami menyantap makanan tradisional kami?" ujar salah satu warga Korea.