Sah! Korsel Keluarkan UU Larangan Konsumsi Daging Anjing

Rinaldi AbanBBC Suara.Com
Rabu, 17 Januari 2024 | 10:00 WIB
Ilustrasi Anjing -Photo by Sasha Sashina on Unsplash
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korea Selatan mengesahkan undang-undang yang melarang praktik konsumsi daging anjing. Undang-undang tersebut akan mulai berlaku pada 2027 mendatang.

Kaum muda dan aktivis kesejahteraan hewan menyambut dengan sukacita, namun sebagian kalangan mengaku kecewa. "Kami sudah menyantap ini sejak Abad Pertengahan. Mengapa melarang kami menyantap makanan tradisional kami?" ujar salah satu warga Korea.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI