Datangi Bawaslu, TPN Ganjar-Mahfud Laporkan 3 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Selasa, 16 Januari 2024 | 17:15 WIB
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim (tengah) saat konferensi pers terkait pelaporan dugaan tiga pelanggaran netralitas ASN di Pilpres 2024 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Pemenangan Nasional (TPNGanjar-Mahfud melayangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) terkait dengan adanya dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN di sejumlah daerah di Pemilu 2024.

"Kami dari Tim Hukum dan Advokasi TPN Ganjar Mahfud hari ini, sore ini menyerahkan laporan ke Bawaslu Republik Indonesia atas dugaan adanya pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di tiga tempat," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Pertama, kata dia, dugaan pelanggaraan yang dilakukan oleh Sekda Pemerintahan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan Muhammad Hasbi dalam acara Rembuk Guru di museum daerah setempat.

"Di dalam acara ini Sekda Muhammad Hasbi itu menyampaikan bahwa, Presiden Joko Widodo berjanji jika anaknya cawapres Gibran Rakabuming Raka menang maka akan dilanjutkan program pengangkatan jutaan CPNS," tuturnya.

Video Editor: Praba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI