Suara.com - Pasangan suami-istri musisi Ahmad Dhani dan Mulan Jameela akhirnya bisa menghela nafas lega karena permohonan asal-usul anak mereka dikabulkan.
Permohonan tersebut telah menempuh dua tahun masa penantian setelah Ahmad Dhani dan istrinya melayangkan permohnan ke Pengadilan Agama.
Kabar bahagia dari keluarga pentolan band Dewa 19 ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Dody Hariyanto kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Rabu (10/1/2024).
Dody mengungkap bahwa pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya memberi lampu hijau untuk membuka sidang asal-usul anak kedua penyanyi tersebut.
Lebih lanjut, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela terlebih dahulu mendaftarkan pernikahan mereka ke Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.
Lantas, apa alasan kedua mega bintang tersebut harus menanti dua tahun demi mengajukan permohonan itu? Simak video lengkapnya!
VO/Video Editor: Fifa/Rahadyan Adi