Suara.com - Dito Mahendra didakwa atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Hari ini, pacar Nindy Ayunda tersebut menghadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan atas Dito Mahendra. Bahwa lelaki 35 tahun itu terbukti memiliki senjata api ilegal yang disimpan di rumahnya.
Dari 15 senjata api dan satu airsoft gun, ditemukan beberapa barang tanpa surat izin. Diantaranya: enam senjata api, 1 senapan angin dan 2 airsoft gun.
"Bahwa penguasaan dengan cara menyimpan senjata api illegal tersebut atau tidak dilengkapi dengan surat (dokumen) atau ijin terhadap senjata api yang sah yang di lakukan terdakwa (Dito Mahendra) adalah illegal," jelas Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024).
Video Editor: Zay