Suara.com - Penyergapan serta penangkapan sebuah truk yang mengangkut 200 lebih ekor anjing untuk dijagal ke warung makan di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (06/01) lalu disebut menjadi kasus terbesar selama ini.
Ketua LSM Animals Hope Shelter Indonesia, Christian Josua Pale, bercerita saat ditemukan ratusan anjing itu dalam kondisi mengerikan karena kaki dan mulutnya diikat tali dan dimasukkan dalam karung. Polrestabes Semarang menyebut pihaknya telah menetapkan lima tersangka dan bakal dijerat pasal 89 UU 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Adapun beberapa penjual makanan olahan daging anjing di Kota Solo mulai ketar-ketir bakal tutup warung setelah penangkapan besar-besaran tersebut. Tingginya tingkat konsumsi daging anjing disebabkan adanya mitos yang memercayai bahwa mengonsumsi daging anjing akan menambah stamina perkasa. Selain itu, juga dipercaya untuk obat penyembuhan kulit.