3 Anggota TNI Jadi Tersangka Sindikat Pencurian Motor-Mobil di Sidoarjo, Total 214 Motor dan 46 Mobil Jadi Barang Bukti

Rabu, 10 Januari 2024 | 14:30 WIB
Barang bukti kasus pencurian mobil libatkan anggota TNI di Sidoarjo. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Tiga anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus penggelapan ratusan sepeda motor dan puluhan mobil hasil curian yang ditampung di Gudbalkir Pusziad, Sidoarjo, Jawa Timur.

Wakil Komandan Puspomad Mayjen Eka Wijaya Permana menyebut ketiga tersangka masing-masing berinisial Mayor BP, Kopda AS, dan Praka J.

"Ada tiga personel kami yang ikut terlibat dalam kasus tersebut, yaitu Mayor BP, Kopda AS, dan Praka J. Sudah kami tahan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Eka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Selain tiga anggota TNI, ada dua warga sipil yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap identitas kedua tersangka masing-masing berinisial MY dan EI. Keduanya merupakan pengepul kendaraan hasil curian dan debitur nakal.

Video Editor: Tikha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI