Terseret Kasus Narkoba ke-6 Kali, Ibra Azhari Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 M

Senin, 08 Januari 2024 | 19:30 WIB
Ibra Azhari usai menjalani tes kesehatan atas kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor lawas Ibra Azhari ditangkap karena kasus narkoba untuk ke-6 kalinya. Kali ini dia diamankan di apartemennya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis (4/1/2023) lalu.

Dalam rilis kasus yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat hari ini, Senin (7/1/2024) terungkap Ibra Azhari diciduk saat sedang bersama seorang perempuan berinisial NDY alias Nandya Natasha yang dikonfirmasi sebagai kekasihnya.

Polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu, alat timbangan, dan lengkap dengan alat pakai sabu yang digunakan Ibra Azhari dan kekasihnya. Sabu tersebut dibeli Ibra dari seorang pemasok seharga Rp200 ribu.

"Dari penangkapan tersebut petugas menemukan sabu sisa pakai sebesar 0,21 gram serta alat pakai hisab sabu," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombel Pol. M. Syahduddi dalam rilis kasus. . Dia dan pacarnya terancam hukuman pidana paling lama 12 tahun dan denda Rp8 miliar.

Video Editor: Ariskha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI