Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi pengakuan seorang WNI di Kuala Lumpur, Malaysia yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pemilu 2024.
Anies mengatakan negara harus memastikan setiap WNI mendapatkan haknya dalam menentukan pilihan dan ikut serta dalam Pemilu.
"Prinsipnya sama, berikan haknya kepada WNI di mana pun berada. Karena memilih itu adalah hak rakyat dan tugas negara memastikan itu terpenuhi," ujar Anies di Lapangan Cindua Mato, Sumatera Barat, Rabu (3/1/2024).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta hak memilih WNI jangan dicederai. Ia menyebut jika ada warga yang menuntut haknya, maka negara harus memberikan dan mewadahinya
"Jadi mau berada di Indonesia atau di luar Indonesia jangan sampai dicederai dan bila ada yang menuntut haknya itu harus diberikan, karena itulah hak sebagai warga negara," lanjut Anies. SImak video lenngkapnya!
Video Editor: Zay