Suara.com - Video Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Garut, Jawa Barat menyatakan dukungan untuk calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, viral di media sosial.
Bupati Garut, Rudy Gunawan menegaskan anggota yang terlibat pada pemberian dukungan pasti diberikan sanksi.
Rudy menyebut, sanksi yang diberikan beragam. Mulai dari hukuman penurunan posisi jabatan hingga tak diberikan gaji.
"Semua sudah diberikan sanksi, paling berat sanksinya dia didemosi dan tidak dilakukan pembayaran gaji selama tiga bulan," kata Rudy di Garut, Rabu (3/1/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Rudy mengungkapkan, anggota Satpol PP yang terlibat dalam video tersebut berstatus sebagai tenaga kontrak.
"Satpol PP itu bukan ASN, dia juga bukan PPPK," ucapnya. Simak video lengkapnya!
Video Editor: Zayadi