Suara.com - Sejumlah elemen aktivis HAM dan demokrasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan refleksi akhir tahun 2023 mengenai kondisi demokrasi Indonesia. Presiden Joko Widodo atau Jokowi dinilai telah mengubah negara hukum jadi kekuasaan.
Hal ini disampaikan oleh Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil sekaligus Ketua Centra Initiative, Al Araf. Kata dia, di bawah kepemimpinan Jokowi, tahun ini Indonesia tak lagi memenuhi empat pilar ciri negara hukum.
"Presiden Jokowi telah meruntuhkan pilar-pilar negara hukum demi kekuasaaan. Negara hukum telah diubah menjadi negara kekuasaan," ujar Araf kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).
Jokowi dianggap tak melakukan penghormatan terhadap HAM. Salah satu indikator terbesarnya adalah diabaikannya pelanggaran HAM Berat masa lalu.
"Bahkan, yang lebih menyakitkan Jokowi berkoalisi dengan pelanggar HAM dan menjadikan anaknya sebagai pendamping pelanggar HAM tersebut sebagai Cawapres pada Pilpres 2024," kata Araf. Simak video lengkapnya!
VO/Video Editor:Melyana/Vila