Usai Diperiksa Sebagai Saksi, Wahyu Setiawan: KPK Bisa Tangkap Saya, Kenapa Harun Masiku Tidak?

Kamis, 28 Desember 2023 | 20:20 WIB
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, terpidana korupsi pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI, mempertanyakan KPK bisa menangkap dirinya, namun tidak dapat menangkap Harun Masiku yang sudah buron hampir tiga tahun.

Hal itu disampaikannya, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Harun Masiku, mantan caleg PDIP tersangka yang memberikan suap kepadanya.

"Saya juga mempertanyakan, kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku? KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?" kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta , Kamis (28/12/2023).

Wahyu diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk Harun Masiku. Penyidik mencecar soal informasi keberadaan Harun Masiku.

Video Editor: Zay

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI