Suara.com - Bareskrim Polri tidak menahan Firli Bahuri usai diperiksa selama 10 jam. Firli diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Rabu (27/12/2023).
Firli keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 20.30 WIB.
Seusai diperiksa selama 10 jam sejak pukul 09.30 WIB, Firli yang mengenakan kemeja berwarna cokelat hanya menunduk seraya memberikan salam namaste. Dia lalu bergegas menuju mobil dengan pengawalan ketat ajudannya tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang sedari pagi menunggu.
Pada pagi tadi, Firli juga hadir secara diam-diam. Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebut kliennya itu hadir lebih awal dari panggilan penyidik yang menjadwalkan pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
Video Editor: Zay