Soal Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Kader PAN Akui Bingung saat Dipanggil Bawaslu

Kamis, 21 Desember 2023 | 17:00 WIB
Politisi PAN, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, membantah dirinya mangkir dari panggilan pertama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah kader Partai Amanat Nasional (PAN) memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran pemilu saat acara bagi-bagi susu gratis di kegiatan Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Mereka bakal dimintai keterangan soal dugaan tersebut.

Pantauan Suara.com, tiga dari empat kader yang dipanggil tiba di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat pada Rabu (21/12/2023). Di antaranya adalah Ketua DPP PAN Zita Anjani, Uya Kuya, dan Pasha Ungu serta kader PAN lain yang mendampingi.

Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DKI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio tak hadir lantaran sakit.

"Kami datang secara kooperatif memenuhi panggilan untuk saya panggilan pertama, kedua untuk Pasha dan Uya dari Bawaslu Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan CFD bersama Mas Gibran waktu itu kita melakukan jalan sehat," ujar Zita di lokasi.

Video Editor: Tikha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI