Optimis Menang Gugatan Praperadilan Lawan Firli Bahuri, Polda Metro: Kita Ikhtiar dan Berdoa

Senin, 18 Desember 2023 | 13:00 WIB
Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Putu Putera Sadana. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya optimis akan memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri terkait penetapan tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Hukum atau Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Putu Putera Sadana mengaku optimis karena merujuk fakta-fakta hukum yang telah disampaikan dalam persidangan. Salah satunya berdasar adanya empat alat bukti yang menjadi landasan penyidik menetapkan Firli sebagai tersangka.

"Ya (optimis menang), kita berdoa. Ikhtiar sudah," kata Putu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Di sisi lain Putu berharap hakim tunggal nantinya juga dapat mengambil keputusan secara objektif merujuk pada fakta-fakta hukum tersebut.

Video Editor: Zay

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI