Suara.com - Sebanyak 45 orang Rohingya yang seluruhnya pria ditemukan terdampar di Pantai Kuala Idi Cut, Aceh Timur. Mereka sudah dipindahkan ke Gedung Sport Center pada Pada Kamis (14/12) lalu.
Berdasarkan laporan UNHCR, ini merupakan gelombang kedatangan Rohingya ke-10 dalam satu bulan terakhir. UNHCR mencatat total pengungsi yang berada di Aceh sejauh ini mencapai 1.608 orang, termasuk 140 orang yang bertahan dalam satu tahun terakhir.
Gelombang kedatangan orang Rohingya ke Aceh diwarnai sentimen negatif warganet Indonesia. Bahkan, narasi kebencian dan hoaks soal Rohingya marak beredar di media sosial. Di tengah polemik ini, seorang anggota parlemen mewacanakan, bahwa kewajiban operasi penyelamatan harus didahului kejelasan status orang-orang yang masuk wilayah Indonesia.
Peneliti yang fokus pada Rohingya dari BRIN mengkritik wacana tersebut, karena bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia, sekaligus bertolak belakang pada aturan yang sudah dibuat Presiden Joko Widodo. Sementara itu, seorang nelayan di Aceh mengatakan, “Kalau ada musibah [di laut], wajib kita tolong. Kalau tidak menolong, ada sanksi adat.”