Pria Serang Anggota Brimob di Rumah Dinas Kapolri Listyo Sigit Prabowo Belum Diproses Hukum, Kenapa?

Jum'at, 15 Desember 2023 | 16:30 WIB
Pria pemukulan anggota Brimob di rumah dinas Kapolri setelah ditangkap. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menyebut pria berinisial JPP (40), pelaku penyerangan terhadap anggota Brimob yang berjaga di rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jalan Patimura No. 37 Kelurahan Selong Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan ini berdasar hasil keterangan dari pihak keluarga JPP. Menurut pengakuan pihak keluarganya, JPP pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa atau RSJ Naimata, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Menurut keterangan keluarga korban bahwa yang bersangkutan pernah dirawat di RSJ Naimata, Kupang," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Kekinian, kata Hengki, JPP tengah menjalani masa observasi psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal ini untuk memastikan kondisi kejiwaannya.

Video Editor: Yulita Futty Hapsari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI