Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Eddy Hiariej dari Jabatan Wamenkumham, Siapa Penggantinya?

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Jum'at, 08 Desember 2023 | 18:30 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/12/2023). (YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani surat pemberhentian Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham).

Surat pemberhentian itu ditandai dengan Keputusan Presiden Nomor 57/M tanggal 7 Desember 2023.

Sebelumnya, Eddy Hiariej menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wamenkumham pada, Senin (4/12/2023) petang.

"Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham Bapak Eddy O.S. Hiariej. Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bapak Eddy O.S. Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Lantas siapakah yang akan menggantikan posisi Wamenkumham?

Terkait ini, Menkumham Yasonna H Laoly belum mengetahuinya. Menurutnya, hal itu merupakan hak prerogratif Presiden Jokowi.

Eddy Hiariej mundur setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kemenkumham.

Voice Over/Video Editor: Sosmed/Welly

(Artikel selengkapnya: https://www.suara.com/news/2023/12/08/115720/wamenkumham-mundur-usai-tersangka-yasonna-soal-pengganti-eddy-hiariej-terserah-bapak-presiden)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI