Penumpang Pelita Air yang Bercanda Bawa Bom Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 07 Desember 2023 | 20:30 WIB
Tim Gegana Tengah Menangani Pelaku yang Melontarkan Ancaman Bom di Pesawat Pelita Air/ist
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penumpang pesawat Pelita Air IP 205 yang melontarkan perkataan membawa bom sesaat menjelang lepas landas dari Bandara Juanda, terancam hukuman pidana selama 1 tahun penjara.

Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Juanda telah melimpahkan perkaranya kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Kamis (7/12). (ANTARA/Hanif Nasrullah/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI