Suara.com - Alex Tirta selesai jalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pemerasan yang dilakukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI itu diperiksa sembilan jam di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).
Usai diperiksa, Alex mengaku diberondong 13 pertanyaan oleh penyidik.
Ia juga mengakui jika uang sewa rumah Kertanegara Nomor 46 di Kebayoran Baru, dibayar Firli secara tunai.
"Bentuknya uang tunai rupiah," katanya yang menyebut bahwa pemeriksaan hari ini merupakan kelanjutan hal serupa di Polda Metro Jaya. Selengkapnya, simak di video.
Video Editor: Zay
(Artikel selengkapnya: https://www.suara.com/news/2023/12/01/192839/pengakuan-alex-tirta-firli-bahuri-bayar-sewa-rumah-kertanegara-tunai-rp-650-juta)