Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin upacara pengucapan sumpah jabatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK, Senin (27/11/2023).
Pengucapan sumpah dilakukan usai Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 116 yang diteken 24 November 2023.
Keppres tersebut mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Dan pengangkatan Nawawi sebagai Ketua Sementara KPK.
Dalam acara pengucapan sumpah di Istana Negara, Jakarta, Nawawi mengambil sumpah di bawah Al Quran.
Setelah mengucap sumpah, Nawawi melakukan penandatanganan berita acara. Proses penandatanganan berita acara juga dilakukan oleh Jokowi.
Video Editor: Zay
(Artikel selengkapnya: https://www.suara.com/news/2023/11/27/113856/ucap-sumpah-sebagai-ketua-sementara-kpk-nawawi-saya-bersumpah-tak-mau-dipengaruhi-siapapun)