Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pengumuman tersangka disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada, Rabu (22/11/2023) malam.
Penetapan Firli Bahuri tersangka ini jadi sejarah baru bagi lembaga anti-rasuah tersebut.
Sebab, sejak didirikan pada 2003, ini kali pertama pimpinan KPK terjerat kasus korupsi.
Berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Firli tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp Rp22.864.765.633 atau Rp 22,8 miliar.
Harta kekayaan itu termasuk beragam jenis kendaraan yang dimilikinya. Apa saja koleksi kendaraan Firli Bahuri? Simak selengkapnya di video.
Voice Over/Video Editor: Natasha/Praba
(Artikel selengkapnya: https://www.suara.com/lifestyle/2023/11/23/100710/intip-isi-garasi-firli-bahuri-ketua-kpk-pertama-dalam-sejarah-yang-terjerat-korupsi)