Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberhentikan sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Sebagai pengganti sementara, Kepala Negara menunjuk Nawawi Pomolango.
Sebelum ditetapkan jadi pengganti sementara Firli, Nawawi menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.
Jokowi lebih memilih Nawawi dibanding tiga wakil ketua KPK lainnya, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (24/11/2023).
"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Jumat malam, 24 November 2023, setibanya dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," kata Ari.
Video Editor: Wawan
(Artikel selengkapnya: https://www.suara.com/news/2023/11/24/231944/sah-nawawi-pomolango-ditunjuk-presiden-jokowi-jadi-ketua-sementara-kpk)