Suara.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan Firli Bahuri tersangka diumumkan langsung oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (23/11/2023) dini hari.
Firli diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Penetapan ini jadi sejarah baru bagi lembaga anti-rasuah tersebut.
Sejak berdiri pada 29 Desember 2003, baru kali ini pimpinan KPK jadi tersangka korupsi. Lantas seperti apa profil Firli Bahuri? Simak selengkapnya di video.
Creative/VO/Editor: Tuti/Liv