Firli Bahuri Dicekal Polda Metro Jaya Keluar Negeri, Ini Alasannya

Jum'at, 24 November 2023 | 13:31 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (IG/firlibahuriofficial)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya mencekal Ketua KPK Firli Bahuri keluar negeri. Pencekalan guna mempermudah proses penyidikan.

Diketahui, Firli ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Surat permohonan pencekalan terhadap Firli telah diajukan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hari ini.

"Permohonan pencegahan keluar negeri atas nama tersangka FB selaku Ketua KPK RI selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Video Editor: Zay

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI