Suara.com - Polisi telah menahan dan menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay di Jakarta.
Dalam kasus tersebut, polisi belum menjerat tersangka Ghisca Debora dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penyidik saat ini fokus membuktikan persangkaan pasal terkait penipuan dan penggelapan yang dijerat kepada Ghisca.
Meski tak menerapkan pasal terkait TPPU, namun penyidik menurutnya akan tetap melakukan penelusuran terhadap aset-aset Ghisca yang diduga diperoleh dari hasil kejahatannya. Selengkapnya simak di video.
VO/Video Editor: Abhi/Vila