Suara.com - Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp105 juta, angka ini naik Rp 15 juta, jika dibanding tahun lalu.
Sejumlah pihak pun merasa keberatan jika usulan itu disetujui DPR. Salah satu yang keberatan adalah Mohamad Baihaqi, yang kini berusia 45 tahun.
Dia adalah calon jemaah haji yang sudah menabung sejak 2016 lalu. "Kalau sudah panggilan Allah SWT untuk berhaji ya pasti dimampukan, tetapi dengan usulan itu, dan lihat kondisi saat ini, saya tidak sanggup," ujarnya.
Senada dengan Baihaqi, Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih menegaskan jika kenaikan biaya itu terlampau tinggi karena para calon jemaah belum sepenuhnya pulih dari keterpurukan pasca pandemi. "Kalau naiknya tipis-tipis, mungkin masyarakat mampu, tapi kalau naiknya sampai Rp15 juta, berat rasanya bagi masyarakat," paparnya.