Suara.com - Novel Baswedan mendesak penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini disampaikan mantan penyidik KPK itu dalam podcast bersama Bambang Widjojanto di akun YouTube miliknya, Novel Baswedan.
Novel mengungkapkan bahwa posisi Firli yang masih aktif sebagai ketua KPK, dikhawatirkan dapat menghambat proses penyidikan di Polda.
"Kalau memang betul perbuatannya terkonfirmasi, alat buktinya memadai, kalau tidak segera ditetapkan tersangka, yang bersangkutan masih memegang jabatan sebagai pimpinan KPK, bisa digunakan untuk menghalang-halangi penyidikan, atau menyulitkan proses penyidikan. Ataupun berbuat lagi, ini yang berbahaya," kata Novel.
Voice Over/Video Editor: Tuti/Welly