Pecat Kajari Bondowoso dan Kasipidsus, Kejagung: Kita Tindak Tegas dan Pidanakan!

Jum'at, 17 November 2023 | 09:00 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memecat sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus (Kapidsus) Kejari Bondowoso Alexander Silaen yang terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan sanksi tegas tersebut diberikan terhadap keduanya sebagaimana komitmen Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Adapun pemecatan secara permanen menurutnya akan dilakukan setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

"Karena harus menunggu putusan hukum yang tetap untuk memecat seseorang PNS, itu aturan hukum. Jadi untuk sementara kami akan pecat dan copot jaksa dari jabatannya," kata Ketut di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).

Video Editor: Zayadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI