Suara.com - Edi Darmawan Salihin mendadak meminta maaf setelah Otto Hasibuan mengungkap rencana untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus kopi sianida yang mengakibatkan kliennya, Jessica Kumala Wongso, divonis penjara 20 tahun.
Banyak yang kemudian menilai Darmawan tengah ketar-ketir sebab Otto dan timnya berencana melaporkan pihak-pihak yang dianggap sudah bekerja sama memojokkan Jessica hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satunya yang sempat disentil Otto adalah tentang adanya pihak yang menyembunyikan barang bukti tertentu. Hal ini kemudian ramai dikaitkan dengan bukti CCTV Jessica memasukkan racun sianida ke kopi Wayan Mirna Salihin yang tidak muncul di persidangan tetapi diumbar oleh Darmawan belum lama ini.
Voice Over/Video Editor: Abhi/Wly