Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak hanya meminta pemeriksaan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL ditunda. Namun, Firli Bahuri juga meminta agar pemeriksaan tersebut dilakukan di Bareskrim Polri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengklaim tidak mengetahui alasan Firli meminta agenda pemeriksaan terhadapnya itu digelar di Bareskrim Polri.
"Mungkin bisa ditanyakan kepada beliau (Firli) langsung ya," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Surat permohonan penundaan dan permintaan pemeriksaan dilaksanakan di Bareskrim Polri ini diterima penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (13/11/2023) kemarin. Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin.
Video Editor: Welly Hidayat