Buntut Pernyataan Polri Tak Netral, Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 14 November 2023 | 10:00 WIB
Sekelompok massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/11/2023). (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekelompok orang mengatasnamakan Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya. Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD tersebut dilaporkan atas dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.

Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri mengatakan laporannya ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023.

Dalam laporan Aiman dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Video Editor: Rahadyan Adi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI