Jejak Kontroversi Anwar Usman, Ipar Jokowi yang Dicopot dari Ketua MK

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Kamis, 09 November 2023 | 07:00 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anwar Usman dicopot dari jabatan Ketua MK. Adik ipar Presiden Jokowi ini dinyatakan melanggar etik berat terkait gugatan syarat usia capres-cawapres.

Putusan ini disampaikan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan Anwar Usman, selaku hakim terlapor, diputuskan melakukan pelanggaran sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama.

Adapun prinsip-prinsip Sapta Karsa adalah Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan. Lihat selengkapnya di video.

Voice Over/Video Editor: Abhi/Welly

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI