Teganya Ibu di Gunungkidul Renggut Nyawa Bayinya Usai Dilahirkan, Ini Kata Polisi

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 07 November 2023 | 15:00 WIB
Pelaku pembunuhan bayi di Gunungkidul digelandang di Polres Gunungkidul. [Kontributor/Julianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi masih mendalami kasus pembuangan bayi yang ditemukan di depan bengkel warga Tambakrejo Kalurahan Semanu Kapanewon Semanu Gunungkidul pada tanggal 4 Agustus 2023 yang lalu. Ibu bayi I, ibu rumah tangga berumur 39 tahun asal dusun setempat sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tanggal 31 Oktober 2023 yang lalu, dengan diantar suaminya, I menyerahkan diri ke Polsek Semanu. I akhirnya menyerahkan diri ke polisi karena mendapat tekanan dari keluarga besarnya. Polisipun terus pemeriksaan intensif.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan sebenarnya suami pelaku mengetahui jika I yang tidak lain adalah istrinya sudah berbadan dua alias hamil. Namun sang suami kepada polisi mengaku tidak mengetahui jika istrinya telah melahirkan.

Video Editor: Zayadi

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI