Suara.com - Sebanyak 9 hakim konstitusi diperiksa dalam sidang MKMK terkait putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres.
Proses pemeriksaan hakim Mahkamah Konstitusi itu dilakukan secara tertutup. Dalam pemeriksaan pertama, tiga orang hakim diperiksa MKMK, mereka yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.
Jimly menyebut banyak curhatan masalah dari tiga hakim tersebut. Bahkan, tak sedikit dari cerita-cerita itu yang menyedihkan.
"Yang nangis justru malah kami," ungkap Jimly. Selengkapnya simak di video.
Creative/VO/Editor: Abhi/Natasha/Liv