Pemotor Protes ke Polisi, Merasa Terzalimi Usai Terkena Tilang Uji Emisi

Rabu, 01 November 2023 | 19:00 WIB
Amri Mahmud, pemotor saat berdebat dengan polisi karena tak sudi ditilang saat razia uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (1/11/2023). (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pengendara motor bernama Amri Mahmud ditilang oleh polisi saat menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (1/11/2023). Sebagai sanksinya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya disita dan didenda Rp250 ribu oleh polisi.

Pantauan Suara.com di lokasi, Amri sempat berdebat cukup lama dengan petugas karena menilangnya. Bahkan, ia sampai empat kali meminta kendaraannya diuji emisi ulang.

"Ini saya uji lagi sekali lagi tapi kalau nggak lulus bapak harus terima ya ditilang," ujar Ketua Sub Kelompok Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Tiyana kepada Amri di lokasi.

Hingga keempat kalinya, motor merk Honda Beat produksi tahun 2018 miliknya itu masih juga tak lulus uji emisi. Petugas pun meminta Amri untuk menandatangani surat tilang berwarna biru.

Masih tak terima, Amri mengaku merasa terzalimi dengan tindakan tilang terhadapnya itu. Ia mengaku merupakan kelompok ekonomi sulit yang membeli beras saja tidak mampu. Simak videonya.

Video Editor: Zay

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI