Dilimpahkan ke Kejari Indramayu, Panji Gumilang Dikawal Polisi Bersenjata

Rinaldi Aban Suara.Com
Senin, 30 Oktober 2023 | 15:05 WIB
Penampkan Panji Gumilang saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Mabes Polri menyerahkan tersangka penistaan agama, Panji Gumilang, berikut barang bukti kasus ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin (30/10).

Proses pelimpahan tersebut mendapat pengawalan ketat dari anggota Polri bersenjata. 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan pengamanan yang diberikan telah sesuai dengan prosedur. Tujuannya untuk memastikan keamanan Panji dari kelompok atau orang-orang yang tidak suka buntut dari perbuatannya melakukan penistaan agama.

Penyerahan tahap dua itu dilakukan setelah kejaksaan menyatakan berkas perkara lengkap atau P21 pada Jumat pekan lalu. (ANTARA/Walda Marison /Azhfar Muhammad Robbani/Denno Ramdha Asmara/Rinto A Navis)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI