Suara.com - Laporan yang dilayangkan Umi Pipik terhadap Oklin Fia atas konten jilat es krim di depan kelamin pria terus berlanjut. Terbaru Umi Pipik melalui kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan bukti dan keterangan lebih lanjut.
Raudhah Mariyah selaku kuasa hukum Umi Pipik berujar bahwa kliennya serta para saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik beberapa waktu lalu.
"Saya akan memberikan informasi, beberapa perkembangan di mana sudah ada pemeriksaan dalam proses penyidikan. Pada tanggal 18 September 2023 kemarin, Umi Pipik sudah memberikan keterangannya kepada penyidik," tutur Raudhah Mariyah saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/10/2023).
"Dilanjutkan dua orang saksi pelapor yaitu Mbak Marissya Icha dan juga Mbak Lulu," katanya menyambung.
Video Editor: Zay