Suara.com - Artis Celine Evangelista diduga menerima dana harap bersama dua saksi lainnya dalam kasus korupsi tambang. Uang haram yang diterima masing-masing sebesar Rp 500 juta.
Hal tersebut terungkap setelah terdakwa Amel Sabara mengaku kepada hakim Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara, memberikan uang tersebut kepada Celine.
Celine pun diminta untuk hadir di persidangan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi tambang senilai Rp 4 miliar di WIUP PT. Hantam Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sultra.
Seperti apa fakta peran Celine sehingga diminta hakim untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut? Simak dalam video.
VO/Video Editor: Melyana/Vila