Suara.com - Nama Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra dipastikan sudah membuat sejumlah surat keterangan untuk keperluan pendaftaran dalam mengikuti Pemilihan Presiden 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Humas PN Jaksel Djuyamto melalui video yang diterima Suara.com pada Rabu (18/10/2023). Selain dua nama tersebut, PN Jaksel membenarkan juga telah mengeluarkan surat serupa kepada Anies Baswedan serta Anies Baswedan sebelumnya.
"Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama para pemohon Yusril Uhza Mahendra, Anies Baswedan, A Muhaimin Iskandar dan Erick Thohir," katanya.
Djuyamto mengemukakan, surat keterangan tersebut dikeluarkan langsung oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti yang diajukan para pemohon tersebut.
Video Editor: Zay