Cegah Gibran untuk Dicalonkan, Alissa Wahid Sentil Jokowi Soal Putusan MK

Rinaldi Aban Suara.Com
Rabu, 18 Oktober 2023 | 12:30 WIB
Koordinator Gusdurian Alissa Wahid.(Instagram/@alissa_wahid)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putusan MK yang mengabulkan sebagian atas permohonan dari pemohon seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbbirru Re A terkait batas usia capres dan cawapres mengundang keriuhan publik.

Meski tidak mengubah minimal usia, namun MK menambahkan syarat yakni pernah atau sedang memegang jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum (pemilu).

Putusan itu kemudian disebut-sebut bakal menjadi karpet merah bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming maju menjadi cawapres. Soal putusan MK, politikus PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sudah menduga bahwa MK bakal mengabulkan gugatan tersebut.

Putusan tersebut juga dikomentari oleh salah satu putri Presiden RI Keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yakni Alissa Wahid.

"Berharap bukan hanya pada @gibran_tweet untuk menolak. Tapi saya juga berharap Presiden @jokowi mencegah putranya untuk dicalonkan sebagai cawapres," tulis Alissa dalam akun X miliknya. Simak videonya.

Creative/VO/Editor: Tuti/Liv

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI