Suara.com - Nama Abdul Karim Daeng Tompo kekinian menjadi sorotan. Ini setelah KPK menemukan cek senilai Rp 2 triliun atas nama yang bersangkutan.
Cek itu ditemukan saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), akhir September lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penemuan cek tersebut atas nama Abdul Karim Daeng Tompo dan tertanggal pada 28 Agustus 2018.
Menurutnya, kini cek itu menjadi salah satu barang bukti yang diamankan tim penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi SYL. Selengkapnya simak video di atas.
Creative/VO/Editor: Mely/Liv