Suara.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan atas hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan perubahan batas usia capres dan cawapres, Senin (16/10/2023).
Gibran mengatakan tidak perlu lagi ada perdebatan soal hal itu.
"Wis clear, ya (sudah beres, ya). Ojo mbahas MK terus (Jangan bahas MK terus)," kata Gibran.
Gibran juga meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung ke MK atau pihak yang mengajukan gugatan uji materi soal batas usia capres-cawapres.
Sementara itu, terkait adanya istilah plesetan MK sebagai "Mahkamah Keluarga", karena Ketua MK Awar Usman merupakan paman Gibran, dia meminta hal itu segera dihentikan.
"Tidak perlu dipeleset-pelesetkan seperti itu, nanti warga resah," ujar dia.
Video Editor: Welly
Kontributor : Ari Welianto