Suara.com - Edi Darmawan, ayah Mirna Salihin belum lama ini menunjukkan rekaman video yang diduga memperlihatkan detik-detik Jessica Wongso memasukkan sianida ke kopi. Ia pun mengaku sengaja tidak memperlihatkan bukti itu agar Jessica tidak dihukum mati.
Namun, Shandy Handika, jaksa kasus kopi sianida mengungkap bahwa video itu sebenarnya pernah ditunjukkan saat persidangan. Hanya saja pihaknya memang memutuskan untuk tidak menjadikan hal itu sebagai barang bukti
“Kalau nggak salah ini pernah ditunjukkan di persidangan. Kalau nggak salah dia (Edi Darmawan) yang bawa, tunjukkan di persidangan, tapi kami tidak menggunakan itu," katanya, dikutip dari YouTube Curhat Bang Denny Sumargo pada Rabu (11/10/2023).
Shandy mengungkap bahwa ia dan rekan jaksa lainnya tidak ingin secara sembarangan mengambil sesuatu sebagai bukti.
“Kami tidak asal ambil barang bukti. Barang bukti itu harus relevan dan sesuai dengan tata cara perolehannya dan juga itu punya kaitan langsung dengan tindak pidana. Karena itu kan belum tahu juga kan gambaran utuhnya seperti apa. Itu hanya klip aja,” ujarnya. Simak videonya.
Voice Over/Video Editor: Sosmed/Welly