Suara.com - Yadi Sembako kini harus menghadapi perkara hukum. Hal itu lantaran ia disuruh Gus Anom mengadakan launching perusahaan manajemen artis.
Namun karena tak mampu membayar pihak Event Organizer, Yadi Sembako dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan. Nominalnya pun tak sedikit, yakni Rp 198 juta.
Gus Anom sebenarnya sudah pasang badan untuk bertanggung jawab. Namun karena Yadi Sembako yang dilaporkan, komedian 50 tahun itu mempersiapkan kemungkinan terburuk.
"Kalau tidak ada penyelesaian dari Gus Anom, saya akan bertanggung jawab," kata Yadi Sembako usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (11/10/2023).
Sebagai persiapan, Yadi Sembako tengah menjual rumah. Sebenarnya, hunian itu sudah dipasarkan sejak beberapa tahun lalu.
Awalnya, Yadi Sembako sudah memiliki rencana usai menjual rumah tersebut. Namun karena masalah ini, ia akan menyisihkan uang jika nantinya harus bertanggung jawab. Simak videonya.
Voice Over/Video Editor : Tuti/Zay